WUJUDKAN PESANTREN RAMAH ANAK, PONPES MIFTAHUL ULUM GANDOK GELAR SEMINAR SADAR HUKUM
Bungursari, – Ratusan santri Pondok Pesantren Miftahul Ulum Gandok, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, mengikuti seminar sadar hukum dengan antusias pada Kamis (24 Juli 2025). Kegiatan ini bertujuan membekali para santri dengan pemahaman hukum sejak dini, meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menjauhkan mereka dari perbuatan melanggar hukum.
Santri Ponpes mengikuti kegiatan seminar (Foto : Kudel) |
Kondisi santri dan santriwati datang dari berbagai wilayah, dari berbagai latar belakang keluarga dan kebiasaan masing-masing orang akan menjadikan permasalahan tersendiri bagi lingkungan pendidikan dan pesantren. Masalah tersebut adalah kondisi adaptasi dalam memasuki lingkungan baru. Terlebih mereka hidup dalam satu lingkungan pondok yang selalu berinteraksi baik dalam kegiatan belajar mengajar maupun pergaulan. Perbedaan-perbedaan tersebut kadang kala berkembang menjadi permasalahan, apabila tidak dikelola dengan baik dapat memicu pertikaian dan ketidakharmonisan do lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes).
Untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait kondisi diatas, pihak pengurus Ponpes menggelar seminar yang bertajuk : "Penegakan Hukum dalam Mencegah Bullying: Mewujudkan Pesantren Ramah Anak". Narasumber yang memberikan materi kepada para peserta adalah Polres Tasikmalaya Kota yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Panit 1 Binmas Polsek Indihiang IPDA Kaswan,SH dan Ps.Panit 2 Binmas Polsek Indihiang AIPTU Dani Firmansyah,S.Kom.
Pada sesi pertama seminar, IPDA Kaswan,SH menyampaikan materi tentang pentingnya kesadaran hukum dan taat hukum. Materi ini menjadi dasar untuk membentuk mind-set para santri dan santriwati bahwa kesadaran hukum dapat mencegah praktek kekerasan di lingkungan Ponpes.
Pemateri selanjutnya AIPTU Dani Firmansyah,S.Kom menyampaikan seputar kekerasan di lingkungan pendidikan yang lebih dikenal dengan bullying. Fenomena ini sering kali tidak disadari oleh para pelakunya bahkan korban bahwa mereka sudah berurusan dengan hukum. Tidak jarang perbuatan yang dianggap sepele ini menimbulkan korban luka fisik, trauma psikis bahkan berujung pada kematian. Untuk itu sangat perlu para santri dan santriwati memahami seputar bullying ini.
Ketua Yayasan Ponpes Miftahul Ulum Gandok Dadi Marwadi,ST didamping Drs. Darul Kutni ditemui di lokasi kegiatan menyampaikan bahwa saat ini Ponpes Miftahul Ulum Gandok ditunjuk menjadi Pilot Project Ponpes Ramah Anak. Oleh karena itu pihak Ponpes melakukan kerjasama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan dalam melaksanakan proses pendidikan di lingkungannya.
"Kami ingin Ponpes Miftahul Ulum Gandok ini menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi para santri dan santriwati dalam menuntut ilmu",ujar Ketua Yayasan. "Dengan adanya keterlibatan pihak Polres dalam seminar kali ini, diharapkan memberikan wawasan yang luas buat santri dan santriwati", beliau menjelaskan.)
Sebagai bentuk apresiasi dan sinergi antara Ponpes dengan Polri, pihak Ponpes menyerahkan Sertifikat Pemateri kepada perwakilan Polres Tasikmalaya Kota. (Alr03)
#beritaterkini #pondokpesantren #pesantrenramahanak
Posting Komentar untuk "WUJUDKAN PESANTREN RAMAH ANAK, PONPES MIFTAHUL ULUM GANDOK GELAR SEMINAR SADAR HUKUM"
Posting Komentar