Kemensos Hentikan Bansos Warga Tasikmalaya Yang Terindikasi Terlibat Judol dan Pinjol

Bertempat di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya Jl. RE. Martadinata Kel. Panyingkiran Kec. Indihiang Kota Tasikmalaya  Pada hari Selasa tanggal 16 September 2025 mulai pukul 11.00 s/d 12.00 WIB Warga Panglayungan  telah melaksanakan Audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya. Pokok masalah audiensi membahas permasalahan Bansos warga di Kota Tasikmalaya yang terhenti karena terindikasi terlibat judol dan pinjol.

Suasana Audiensi di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya (Foto : istimewa)


Hadir menerima audiensi anggota DPRD Kota Tasikmalaya H. Heri Ahmadi, S.Pd.I (Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tasikmalaya), H. Tedi Gunandi, S.Kom., M.Si (Anggota Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya), Evi Silviani (Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya), Dian Kuswardianto (Anggota DPRD Komisi 4 / Fraksi PKB).

Dari pihak pemerintah hadir H.Budi Rachman, S.Sos., M.Si (Kadinsos Kota Tasikmalaya), Bia Bimantara (Wakil Pimpinan Bank BNI Cabang Tasikmalaya) serta Asep Fahmi / Ojos (Perwakilan Karang Taruna) dan Dede Miftah (Koordinator / Korlap Kegiatan)

Asep Fahmi alias Ojos perwakilan Karang Taruna menyampaikan beberapa poin diantaranya mereka sangat peduli dengan lingkungan yang ada di sekitar  terutama untuk masyarakat kurang mampu. Bahwa banyak masyarakat kurang mampu yang seharusnya menerima bantuan ternyata tidak memenuhi syarat. Bantuan yang disalurkan pemerintah tidak tepat sasaran sehingga merugikan Masyarakat.  

“Masih banyak warga masyarakat yang kami temui tidak mendapatkan bantuan padahal mereka layak. Terutama warga masyarakat Panglayungan masih banyak yang belum medapatkan bantuan.”ujarnya.  

“Kami ingin meminta solusi dari DPRD Kota Tasikmalaya terhadap warga masyarakat Panglayungan yang layak namun belum dilakukan pendataan.” tambahnya.

Penyampaian Dede Miftah selaku  koordinator  kegiatan menyampaikan bahwa hari ini warga Panglayungan yang awalnya menerima bantuan sosial namun namanya masuk daftar hitam. Banyak warga yang kurang mampu dalam segi ekonomi serta mengalami gangguan Kesehatan. “Maka hari ini permasalahan kita semua bukan hanya ekonomi saja, juga menyangkut aspek kesehatan” dia menjelaskan. Peserta audiensi ingin ada perhatian dari DPRD Kota Tasikmalaya terkait permasalahan bantuan sosial dan kesehatan masyarakat di Kota Tasikmalaya.

Menanggapi pernyataan warga tersebut Kadinsos Kota Tasikmalaya) menyampaikan bahwa Dinas Sosial hari ini juga telah selesai melaksanakan rapat internal membahas terkait bantuan sosial di Kota Tasikmalaya. Terutama mengenai permasalahan adanya warga masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bansos namun pengajuannya ditolak oleh pihak Kemensos dengan alasan terindikasi Judol dan Pinjol.



“Hasil rapat tersebut akan kami sampaikan dan kirimkan dalam bentuk surat ke Kemensos RI untuk menjadi bahan pertimbangan agar permasalahan tersebut menjadi perhatian serius dan diverifikasi ulang”, Kadinsos menjelaskan.

Sementara tanggapan dari Wakil Ketua 2 DPRD Kota Tasikmalaya Heri Ahmadi, S.Pd.I bahwa peserta audiensi kali in mendengarkan bahwa Dinsos Kota Tasikmalaya telah mengadakan rapat internal membahas terkait Bansos di Kota Tasikmalaya. Aspirasi warga telah dicatat dan akan diteruskan ke pihak Kemensos.

Di penghujung kegiatan audiensi ini  unsur warga Panglayungan dan pihak DPRD Kota Tasikmalaya untuk saat ini menunggu jawaban atas surat yang akan dikirim oleh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya kepada pihak Kementrian Sosial RI. (Red01)

Posting Komentar untuk "Kemensos Hentikan Bansos Warga Tasikmalaya Yang Terindikasi Terlibat Judol dan Pinjol"