Berakhir Ricuh Aksi Unjuk Rasa Solidaritas Ojol di Kota Tasikmalaya

-INDIHIANG- Aksi unjuk rasa dilaksanakan pada hari ini Jum'at (29/08) di Kota Tasikmalaya, unjuk rasa ini adalah aksi solidaritas atas peristiwa tewasnya seorang pengemudi ojek online pada saat terjadi aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis (28/08) kemarin. Aksi unjuk rasa di Kota Tasikmalaya ini dilakukan oleh dua elemen massa dari gabungan driver ojek online Tasikmalaya,mereka terlihat jelas dari identitas jaket hijau, jaket oren dan jaket kuning yang mereka gunakan. Satu lagi elemen yang tidak terpantau identitasnya karena tidak menggunakan atribut yang jelas, namun mayoritas mereka menggunakan pakaian berwarna hitam serta menggenakan penutup muka.

Massa Aksi Unjuk Rasa di Kantor Polres Tasikmalaya Kota (Foto : Acil)

Aksi Dari Elemen Massa Ojol

Aksi pertama dari elemen driver ojol datang ke Kantor Polres Tasikmalaya Kota Jalan Letnan Harun Kec.Bungursari Kota Tasikmalaya pada sekira jam 13.00 WIB, ratusan massa yang datang ini diterima oleh Kapolres Tasikmalaya Kota di depan pagar masuk. Setelah diterima Kapolres massa menyampaikan apa yang menjadi tuntutan mereka yaitu  pengusutan secara transparan dan memberikan sanksi tegas bagi okunum anggota Brimob yang telah menabrak seorang driver ojol hingga tewas. 

Menanggapi hal itu Kapolres lalu menjawab bahwa pimpinan Polri telah menyampaikan bela sungkawa dan permintaan maaf secara langsung kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan. Untuk oknum anggota Brimob yang menyebabkan drivel ojol meninggal, sebanyak 7 oknum anggota Brimob sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri didamping Komnas HAM, Kompolnas dan pengawas ekternal lainnya. Selesai menyampaikan aspirasinya, elemen massa ini membubarkan diri dengan tertib. Tidak ada aksi provokasi apalagi bentrokan pada aksi ini, kedua belah pihak melaksanakan hak dan kewajibannya dengan baik.

Aksi Massa Gelombang Kedua

Tidak lama berselang aksi pertama selesai datang gelombang kedua, massa yang tidak menggunakan atribut dari elemen manapun. Dari awal kedatangan massa ini sudah terasa adanya ketegangan dari cara mereka berorasi termasuk lontaran kata-kata yang memprovokasi. Petugas Kepolisian yang berjaga di pintu gerbang mencoba tetap tenang dan tidak terpancing dengan aksi yang dilakukan pengunjuk rasa. Aksi dorongan dari massa ke arah petugas yang berjaga mulai terjadi, massa merangsek ingin mendobrak barikade petugas. Entah siapa yang mengkomando, tiba-tiba beberapa butir batu mulai berterbangan ke arah petugas. Petugas Polisi unit Pengedalian Massa (Dalmas) Awal ini tidak menggunakan helm dan baju pelindung, sehingga mereka kerepotan dengan aksi massa yang mulai anarkis ini. Lalu pengamanan beralih kepada petugas Dalmas lanjut yang pelindung tubuhnya lebih lengkap. 

Dari beberapa orang yang terkena lemparan batu dan mengalami luka ringan, ada seorang anggota Polri yang sedang bertugas mengalami luka robek cukup besar di kepalanya dan mengeluarkan darah. Rekan-rekan yang bertugas segera mengevakuasi korban ke ruangan SPKT. Petugas Kesehatan Polres mencoba memberikan pertolongan pertama dengan membalut luka dengan perban. Karena luka korban cukup besar, maka harus dilakukan penangnan lanjutan dengan membawa korban ke fasilitas Kesehatan terdekat.

Saat sebuah upaya kemanusiaan bagi korban dilakukan, terjadi sebuah peristiwa yang tragis. Ambulance yang membawa korban dari Polres Tasikmalaya Kota menuju rumah sakit sempat  dihadang massa, tidak cukup sampai disitu beberapa orang massa melempari kaca mobil ambulance dengan batu hingga mengakibatkan kaca mobil kiri belakang pecah. 

Ambulance  Pengangkut Korban Jadi Sasaran Lemparan Batu (Foto : Istimewa)

Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi jika mematuhi aturan yang tertuang dalam Konvensi Jenewa 1949, yang menetapkan bahwa petugas medis, termasuk dokter, perawat, dan bidan, tidak boleh menjadi target serangan saat menjalankan tugas kemanusiaan mereka. Lalu ada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2286 (2016). Resolusi ini mengutuk serangan terhadap orang sakit dan terluka, personel medis, dan petugas kemanusiaan, menegaskan kembali pentingnya perlindungan mereka. Hal ini berlaku dan harus ditaati oleh petugas maupun massa aksi, ada aturan main saat melakukan aksi dan atau mengamankannya. 

Aksi di Gedung DPRD

Selesai melaksanakan aksi dari Kantor Polres Tasikmalaya Kota, massa lalu bergerak ke Kantor DPRD Kota Tasikmalaya Jl.RE Martadinata Kec.Indihiang Kota Tasikmalaya. Mereka datang ke Gedung DPRD mengusung tema penolakan tunjangan anggota DPR. Begitu tiba di kantor DPRD, massa langsung menerjang pagar yang dijaga anggota Polri dan petugas pengamanan dalam. Disinyalir kalah jumlah kekuatan, petugas tidak kuasa menahan dorongan massa sehingga pagar besi yang kokoh itu tumbang ke jalan. Setelah tidak ada pembatas, massa dengan leluasa masuk ke halaman dan memaksa masuk ke ruang rapat paripurna massa sudah tidak terkendali. 

Terkait psikologi massa seperti disampaikan Gusave Le Bon dalam Teori Penularan yang menjelaskan bagaimana perilaku individu berubah ketika berada dalam kelompok besar, yang seringkali mengarah pada tindakan kolektif yang tidak teratur dan irasional. 

Sejalan dengan teori itu, massa mulai beraksi destruktif memecah kaca pintu masuk menuju ruang paripurna, mengacak-acak kursi dan meja, termasuk ruangan toilet di samping ruang rapat. Sementara itu massa di halaman tidak ketinggalan ikut melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca jendela ruangan secretariat dewan, meruntuhkan pot tanaman dan mengacak-acak ruangan belakang Gedung. 

 

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi kejadian cukup kaget dengan adanya peristiwa ini, Hendra (45 tahun) menjelaskan bahwa Ia mendengar bunyi kaca pecah dari arah Gedung DPRD, dan seperti suara benda yang jatuh. "Saya kaget unjuk rasa sampai seperti ini, saya memilih untuk menjauh biar tidak jadi salah sasaran", ujarnya.  (Red01)

Posting Komentar untuk "Berakhir Ricuh Aksi Unjuk Rasa Solidaritas Ojol di Kota Tasikmalaya"